Tupoksi KIM Desa Daudolu
Tugas Pokok KIM Desa Daudolu
- Sebagai wahana informasi masyarakat desa yang bertugas mengelola, menghubungkan, dan mendayagunakan informasi publik.
- Menjadi penghubung komunikasi dua arah antara pemerintah desa dengan masyarakat, serta antar kelompok masyarakat, untuk memperlancar arus informasi yang sehat, akurat, dan bermanfaat.
- Memberdayakan masyarakat desa agar mampu memperoleh, memahami, dan memanfaatkan informasi serta teknologi digital secara cerdas, produktif, dan bijak.
- Mengembangkan ekosistem digital desa dengan menggali, mengelola, dan menyebarluaskan informasi tentang potensi lokal desa yang mendukung pembangunan ekonomi, sosial, budaya, dan literasi digital.
- Menjadi garda terdepan dalam literasi digital, khususnya dalam mencegah penyebaran hoaks, meningkatkan kesadaran informasi, serta memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan desa.
Fungsi KIM Desa Daudolu
- Diseminasi Informasi Publik: menyebarluaskan informasi dari pemerintah ke masyarakat desa, serta menyalurkan informasi, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah.
- Sarana Dialog dan Aspirasi: menjadi wadah komunikasi dua arah yang partisipatif antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mendukung perumusan kebijakan dan program pembangunan.
- Peningkatan Literasi Informasi dan Digital: melaksanakan edukasi dan pelatihan literasi digital untuk masyarakat desa menuju terbentuknya masyarakat yang cerdas digital.
- Pengelolaan Informasi Lokal: menggali, mengelola, dan mempublikasikan potensi lokal desa melalui berbagai kanal informasi (offline maupun digital) untuk memperkuat identitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Penguatan Ekosistem Digital: membangun kolaborasi dengan pemerintah, media, swasta, dan komunitas untuk memperluas akses informasi serta memperkuat jejaring informasi desa.
- Filter Informasi dan Anti-hoaks: aktif melakukan klarifikasi, literasi, dan edukasi agar masyarakat desa mampu memilah dan memilih informasi yang benar, akurat, dan terpercaya.